Monday 25 March 2013

Indonesia , apakah negara maju ?

Apa yang menjadi ciri-ciri daripada suatu negara jika dikatakan negara tersebut masuk negara-negara maju dan modern.
Mungkin semua orang boleh menyebut apa saja tentang ciri-ciri negara maju. ada yang menyebutkan negara maju itu adalah pertumbuhan ekonominya cukup signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Dan ada pula yang menyebutkan bahwa negara maju itu adalah yang telah menguasai teknologi secara nyata dalam kehidupan masyarakatnya. Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa negara maju adalah negara-negara yang tergabung dalam kelompok G-20 (negara Amerika serikat dan sekutunya di Eropa + Jepang).
Bagaimana dengan Indonesia ?
Di dalam negeri, Pemerintah menyebutkan bahwa  pertumbuhan ekonomi cukup baik dibandingkan dengan negara - negara lainnya yang ada di kawasan dan hanya dapat dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi negara China dan India di kawasan Asia. 
Pertumbuhan ekonomi negara Amerika serikat dan negara-negara di eropa yang masih belum menunjukkan angka  cukup signifikan , sepertinya mengharapkan Indonesia , china dan India menjadi aktor dalam meningkatkan perekonomian dunia selain negara-negara amerika latin seperti Brazil dll. 
Kembali ke Indonesia , jika memang perekonomian Indonesia menunjukkan angka pertumbuhan 6 % setahun dan itu merupakan kebanggan nasional , seharusnya kita tidak boleh terbuai atau lalai dengan pertumbuhan ekonomi saja. banyak hal lain yang harus kita benahi.
Jika Indonesia ingin dikatakan sebagai negara maju , apakah peradaban bangsa Indonesia otomatis juga dikatakan maju. Seharusnya Indonesia tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata. Negara maju nilai-nilai peradabannya juga meningkat dalam segala hal. 
Apa saja itu ? 
Peradaban itu antara lain tentang penguasaan teknologi dalam segala bidang kehidupan seperti yang terdapat di Eropa dan Jepang. Penguasaan teknologi juga disertai dengan daya cipta teknologi yang tinggi dari para masyarakatnya. selanjutnya, negara maju adalah masyarakat yang akan lebih mendahului logika daripada emosi. Bagaimana akan memecahkan masalah jika kita lebih mengedepankan emosi dalam menghadapi permasalahan. Dan yang lebih penting adalah negara hukum diutamakan.
Peristiwa akhir-akhir ini menunjukkan bahwa disekeliling kita masih saja ada pihak-pihak yang mengedepankan emosi dalam menyelesaikan masalah. peristiwa pembakaran Mapolres OKU di Sumsel dan penyerbuan lembaga pemasyarakatan Cebongan , Sleman, DI Yogyakarta merupakan bentuk daripada keputusasaan daripada sekelompok orang dalam memandang hukum yang terdapat di Indonesia. kasus-kasus aparat penegak hukum yang mudah melakukan tindakan koruptif dan setiap hari selalu disiarkan oleh media , mau tidak mau membuat sebagian orang akan bersikap skeptis dan apatis terhadap sistem hukum yang ada di indonesia. apakah itu mungkin , ya bisa  saja demikian.
Tetapi seharusnya kita sebagai bangsa harus  belajar banyak daripada sejarah bangsa-bangsa di dunia yang telah maju peradabannya. Apapun pikiran kita tentang hukum di Indonesia harus tetap percaya dengan hukum itu sendiri. siapa lagi yang akan percaya dengan Hukum di Indonesia jika orang Indonesia saja tidak percaya.
Situasi saat ini tentang keadaan hukum di Indonesia harus dipandang sebagai perbuatan oknum semata dan bukan perbuatan akibat dari sistem yang salah. sejelek-jeleknya hukum suatu negara tetap lebih baik jika negara tanpa hukum. Dan itu hendaknya menjadi tekad bersama bagi seluruh komponen bangsa Indonesia mulai Petinggi negara, pejabat pemerintah pusat & daerah, petinggi Polri dan TNI , jajaran kehakiman, jajaran kejaksaan, dan lain-lain termasuk aktivis sipil dalam menyuarakan suatu aspirasi dan lain sebagainya. Janganlah hukum dijadikan  komuditas kepentingan atas suatu permasalahan tetapi jadikan hukum untuk memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya bagi seluruh rakyat Indonesia.


"HUKUM TANPA KEKUASAAN ADALAH ANGAN-ANGAN DAN KEKUASAAN TANPA HUKUM ADALAH KELALIMAN."

No comments:

Post a Comment