Monday 18 March 2013

bisnis uruk tanah

  MmmMari Tekan Tombol Kebaikan  
                                            
kisah ini bermula dari laporan Tuan A kepada  Polisi bahwa tanahnya telah dikeruk/diambil  oleh Tuan B sehingga permukaan tanah tersebut menjadi dalam dibandingkan permukaan jalan. awalnya antara Tuan A dan Tuan B mengadakan perjanjian diatas segel tentang jual beli tanah dengan diuruk. kalimat-kalimat yang tercantum dalam perjanjian jual beli tanah terebut memang tidak menyebutkan tanah akan dikeruk/diuruk sampai sama dengan permukaan jalan atau berapa kubik tanah akan diuruk.   Tuan A  sebagai pemilik tanah bermaksud menjual tanahnya dengan dikeruk oleh Tuan B sekalian untuk menyamakan dengan permukaan jalan , tetapi pada kenyataannya tanahnya menjadi berlobang cukup dalam dan akhirnya permukaan tanah tersebut berada dibawah permukaan jalan. karena Tuan B tidak ada niat untuk memperhitungkan tanah milik Tuan A yang telah diambil/dikeruk sesuai perjanjian (pikiran Tuan A dan Tuan B dalam mengikat perjanjian tidak sama sesuai kertas segel yang ada ), maka Tuan A melaporkan ke Kantor polisi. 
Selama  6 bulan setelah Tuan A melapor, tidak ada perkembangan akhirnya Tuan A mendatangi kepala polisi setempat bahwa masalahnya minta diselesaikan. 
Selanjutnya, kepala polisi memeriksa kepada petugas penyidik yang memegang perkara tersebut , akhirnya dapat ditarik suatu kesimpulan sementara bahwa kasus tersebut sangat minim bukti untuk diajukan sebagai kasus pidana. Tetapi dalam pikiran kepala polisi , kasus tersebut harus bisa dicarikan jalan penyelesaiannya. 
Kepala polisi selanjutnya memerintahkan petugas penyidik untuk memanggil Tuan B untuk dipertemukan dengan Tuan A.
akhirnya Tuan B datang dengan waktu yang telah ditentukan. dalam hal ini Tuan B tidak dilakukan pemeriksaan oleh petugas penyidik karena kepala polisi ingin mendengar secara langsung dari kedua orang itu (tuan A dan B ) bagaimana awal masalah ini. 
Saat Tuan A dan Tuan B berdebat tentang bisnis yang dilakukan oleh mereka sehingga menimbulkan selisih paham,  akhirnya kepala polisi mengambil dan meletakkan Al-Quran diatas meja. oleh sebab kedua orang itu muslim  ...... Kepala polisi berkata " begini saja bapak-bapak sekalian , saya tidak tahu mana yang benar .....bagaimana kalau bapak-bapak saya sumpah atas kesucian kitab Al-Quran , jika berbohong biar Allah SWT yang menghukum sampai anak cucu bapak2 sekalian. 
ketika Tuan A telah siap meletakkan tangannya diatas Al-Quran , tiba-tiba Tuan B mohon waktu kepada kepala polisi untuk bicara empat mata dengan Tuan A.  akhirnya mereka keluar pamit keluar untuk menyelesaikan masalah ini antara mereka berdua.  Dan Kepala polisi mempersilahkan kepada kedua orang tersebut keluar dan pulang. 
Esok harinya Tuan A melaporkan kembali kepada kepala polisi bahwa masalahnya telah selesai dengan Tuan B melakukan pengakuan hutang kepada tuan A didepan notaris. 
kesimpulan yang dapat diambil dari kisah diatas bahwa dalam jual beli harus benar-benar jelas dan tepat pengertiannya bagi pihak-pihak yang melakukan jual beli.
Selain itu pembelajaran yang dapat dipetik antara lain ,  jika memang kita hendak menyelesaikan masalah orang tanpa pamrih semoga ada jalan dari Tuhan YME dan kita senang jika orang lain bahagia.
Selanjutnya, mungkin pembaca akan bertanya , apa yang akan dilakukan kepala polisi jika Tuan B tetap mau disumpah diatas Al-Quran ? Jawabannya ada di hati para pembaca. Terimah kasih. Wass.wrwb (True Story)